Sehingga, jelas Deni Lumi, hak-hak anak yang tergabung di Fornas LKSA ini baik kesehatan, pendidikan, mendapatkan pelayanan publik dan identitas anak bisa dipenuhi negara.
“Karena saat ini masih belum semua anak mendapatkan itu, karenanya inilah perjuangan yang ingin kita lakukan dan capai,” katanya.
BACA JUGA:
Munas II LKSA dan PSAA, Zairullah Azhar : Memperbaiki Nasib Anak Yatim di Indonesia
Salah satu pengurus LKSA nasional yang baru dilantik, Hasanuddin mengatakan, dengan terbentuknya pengurus, maka ke depan diharapkan tidak lagi terdengar ada anak terlantar.
Dia mengharapkan Prolegda yang sedang dibahas di DPR -RI bisa goal.
Untuk kantor pusat LKSA, menurut Hasanuddin — yang juga anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, dipusatkan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sedangkan kantor cabangnya di Jakarta.
Kalimantanlive.com/Desy
Editor : Elpian







