TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Jajaran Satreskrim Polres Tabalong berhasil mengamankan enam pelaku dugaan pengeroyokan terhadap korban, AS (26) warga Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Menurut pihak Polres Tabalong, keenam pelaku itu masing-masing JH (32), warga Purwodadi Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.
# Baca Juga :Kakek Sarijan Tewas Dikeroyok, 6 Oknum Polisi Polres Banjar Jadi Tersangka
# Baca Juga :Dikeroyok, Dipalak & Disuruh Berkelahi oleh Kakak Kelas saat MPLS, Siswa Baru di Jambi Trauma Berat
# Baca Juga :VIRAL Video Claudio Martinez Dikeroyok di Diskotek Jakarta Selatan, Hanya Gara-gara Ini
# Baca Juga :DIPICU Masalah Sepele, Kakak Beradik di Banjarbaru Keroyok Seorang Pria Hingga Babak Belur
SS (27), warga Dusun 4, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, AM (25), warga Sidorejo 1, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara, RJH (25), warga Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Kalsel.
MHD (25) warga Sudirejo 1 Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara dan YS (25), warga Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui, PS Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong, Aipda Irawan Yudha Pratama, Selasa (8/11/2022), membenarkan para pelaku diduga terlibat pengeroyokan dan telah diamankan.
“Dugaan pengeroyokannya terjadi pada Sabtu (5/11/2022) malam di Simpang 3 Islamic Center Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak, Tabalong,” katanya.
Sedangkan keenam pria pelaku pengeroyokan tersebut diamankan, Minggu (6/11/2022) dinihari di sebuah kompleks perumahan di kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
“Saat ini keenam pelaku JH, SS, AM, RJH, MHD dan YS sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut, dan turut diamankan barang bukti berupa 1 buah helm warna abu metalik,” katanya.
Kejadian pengeroyokan tersebut berawal saat korban AS dan saksi korban TP mengirimkan pesan kepada pelaku RJ dan kawan-kawannya untuk ke tempat hiburan karaoke di Desa Maburai kecamatan Murung Pudak, Tabalong Sabtu (05/11/2022) malam.
Setelahnya sampai di simpang 3 Islamic Center, korban dan saksi menyampaikan kepada pelaku untuk menjemput kawannya di lokasi itu.
“Tidak lama kemudian datang rombongan pelaku RJ dan kawan-kawan dengan mengendarai sepeda motor langsung menabrak bagian depan sepeda motor korban dan korban terjatuh ke jalan, lalu terjadilah pemukulan secara bersama-sama terhadap korban dengan menggunakan helm dan tangan kosong secara bersamaan,” jelas Yudha.
Berselang waktu sekitar 5 menit kemudian para pelaku beralih memukuli saksi korban TP dan saat itu juga korban AS langsung kabur ke arah semak-semak.
Pelaku MHD dan YS berusaha mengejar namun tidak menemukan korban AS yang telah bersembunyi.
Usai itu para pelaku pergi dan korban AS dibawa ke RSUD H Badaruddin Kasim oleh temannya yang kebetulan melintas di lokasi kejadian.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke polisi dan segera ditindalanjuti Satreskrim Polres Tabalong hingga akhirnya enam pelaku bisa diamankan.







