BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Bank Kalsel jalin kerjasama dan Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Bank Kalsel, Hanawijaya, dan Kepala Kejati Kalsel Dr Mukri SH MH di Aula Anjung Papadaan Kantor Kejati Kalsel, Jumat (4/11/2022).
Penandatanganan MoU Kerjasama disaksikan oleh Wakil Kepala Kejati Kalsel, Ahmad Yani, SH MH beserta unsur-unsur pimpinan di Kejati Kalsel, Plt Komisaris Utama dan Komisaris Independen Bank Kalsel, Hatmansyah dan Syahrituah Siregar, Direktur Kepatuhan Bank Kalsel IGK Prasetya, beserta jajaran Kepala Divisi Bank Kalsel.
Direktur Utama Bank Kalsel Hanawijaya dalam sambutannya mengatakan dengan semakin berkembangnya industri perbankan, tentu berimbas pada peningkatan potensi terjadinya permasalahan hukum yang timbul dari aktivitas yang dilakukan Bank.
Berdasarkan atas hal tersebut, lanjut Hanawijaya, maka jalinan kesepakatan bersama Bank Kalsel dan Kejati Kalsel menjadi perlu untuk dilakukan.
“Dengan kerjasama ini, kami berharap diberikan bimbingan atau arahan dari Kejati Kalsel agar terhindar dari permasalahan-permasalahan hukum, mengingat rentannya aktivitas perbankan dengan masalah hukum,” kata Dirut Bank Kalsel Hanawijaya.
Hanawijaya menambahkan dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat membantu kinerja termasuk menjaga insan Bank Kalsel agar terhindar dari masalah hukum.
“Serta membantu mengawal Bank Kalsel dalam menjalankan roda bisnis agar tetap di koridor hukum yang patut,” ujarnya.







