Bank Kalsel Jalin MoU dengan Kejaksaan Tinggi Kalsel Terkait Penanganan Masalah Hukum

Sementara itu, Kepala Kejati Kalsel, Dr Mukri SH MH, menyampaikan apresiasinya kepada Bank Kalsel atas kepercayaan kepada Kejati Kalsel untuk berkerjasama dalam penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang dituangkan dalam kesepakatan bersama ini.

BACA JUGA:
Dukung Penanggulang Bencana, Bank Kalsel Berikan Bantuan Perlengkapan ke Dinas Sosial Kalsel

Menurut dia, melalui kesepakatan bersama ini, Bank Kalsel nantinya dapat meminta bantuan hukum kepada Jaksa Pengacara Negara dalam hal pendapat hukum (legal opinion) maupun pendampingan hukum (legal assistance) dalam berbagai masalah hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Bank Kalsel.

“Kesepakatan bersama ini dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan, sehingga visi misi kita untuk bersama memajukan Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera dapat kita wujudkan dengan baik” ujarnya. (*/adv)

Kalimantanlive.com/eep
Editor : Elpian