BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin menghadiri langsung Ekspose dan Validasi Evaluasi Pelayanan Publik DPMPTSP & Disdukcapil Kab/Kota Se-Kalsel Tahun 2022 yang diselenggarakan di Jakarta (7/11/2022).
Evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan layanan pada masyarakat dan kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB).
Untuk diketahui, DPMPTSP Kota Banjarbaru telah mendapat predikat pelayanan prima dari MenpanRB pada bulan Maret 2022 silam.
# Baca Juga :Cegah Stuting, Pemko Banjarbaru Tambah 7 Kampung KB, di Sini Lokasinya
# Baca Juga :Prakiraan Cuaca 9 November 2022, BMKG: Banjarmasin dan Banjarbaru Berpotensi Hujan Petir
# Baca Juga :Sempat Teratas, Kontingen Banjarbaru Terus Berjuang di Porprov XI Kalsel 2022
# Baca Juga :Wakil Wali Kota Banjarbaru Targetkan Serapan Anggaran 90 Persen Lebih pada Desember 2022
Kini predikat tersebut dibidik Disdukcapil Kota Banjarbaru dengan mengikuti Ekspose dan Validasi Evaluasi Pelayanan Publik ini.
Aditya menyampaikan, ia sangat bersyukur dengan umur satu tahun DPMPTSP Kota Banjarbaru bisa mendapat predikat pelayanan prima ini.
“Ini sebagai bentuk Pemko memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Banjarbaru,” katanya.
Terkait bidikan Disdukcapil Kota Banjarbaru meraih penghargaan serupa, Wali Kota yang akrab disapa Ovie ini menyampaikan, Pemko Banjarbaru akan terus berusaha berinovasi dan berkreasi menyesuaikan perkembangan situasi dan tekhnologi.
“Agar pelayanan bisa terus ditingkatkan, serta melengkapi sarana prasarana yang ada,” imbuhnya.
Diinformasikan, ada tiga poin utama Ekspose dan Validasi Evaluasi Pelayanan Publik ini, yang pertama adalah melihat kepatuhan terhadap UU Pelayanan Publik, kedua mencari unit pelayanan publik yang dapat menjadi contoh bagi unit lain, dan ketiga adalah mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat.(*/kalimantanlive.com)
editor : NMD
sumber : mediacenter.banjarbarukota.go.id







