BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – AR (45) seorang pria paruh baya berhasil diamankan jajaran Polsek Banjarmasin Utara karena melakukan pengacaman senjata tajam terhadap anggota Polri.
Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugiyanto melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno mengatakan pengancaman tersebut saat terjadi keributan di Cafe yang berada di kawasan Jalan Brigjen Hasan Basri pada Minggu (06/11/2022).
Saat itu keributan terjadi, korban yakni seorang anggota Polri berinisial DB (20) melintas di depan cafe tersebut.
“Melihat keributan DB ini berhenti dengan maksud untuk melerai dan mengamankan situasi, ” ungkap Kanit Reskrim, Rabu (9/11/2022).
Di tengah keributan, beberapa orang yang berada di Cafe tersebut malah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan tangan kosong.
Merasa terancam, DB kemudian menghubungi rekan-rekannya untuk membantu mengamankan situasi.







