ANEH! Sudah Lulus Seleksi Polwan, Anak Petani di Maluku Utara Ini Mendadak Diganti Keponakan Perwira

KALIMANTANLIVE.COM – Sulastri Iwan mendadak dinyatakan gugur meski sudah sudah mengikuti rangkaian pendidikan pembentukan (Diktuk) Bintara Polri Gelombang II 2022 di Polda Maluku Utara.

Padahal menjadi polwan bagi anak petani asal Kepulauan Sula, Maluku Utara ini merupakan cita-citanya dan sekarang harus kandas.

Sulastri bukan sebarang orang, dia berprestasi dan mendapat peringkat di urutan ketiga pada saat pendaftaran Polri.

# Baca Juga :MEMALUKAN! Oknum Polisi Ramai-ramai Berselingkuh, Kasatlantas vs Istri Kapolres, Bhabinkamtibmas vs Istri TNI

# Baca Juga :Kakek Sarijan Tewas Dikeroyok, 6 Oknum Polisi Polres Banjar Jadi Tersangka

# Baca Juga :Dua Oknum Polisi Rampas Motor Warga, Kapolresta Banjarmasin Pastikan Tindak Tegas dan Proses Hukum

# Baca Juga :Oknum Polisi dan Istri Diduga Aniaya ART, Dicekik Lalu Disiram Air Panas hingga Gaji Tak Dibayar

Bahkan, dia juga sempat mengikuti apel selama satu bulan di Polda Maluku Utara.

Tanpa mengetahui apa yang terjadi, nama Sulatri Irwan tiba-tiba digantikan oleh Rahima Melani Hanafi, yang diketahui merupakan keponakan dari perwira berpangkat AKBP di SDM Polda Maluku Utara.

Gadis berusia 23 tahun ini lulus Polwan pada 2 Juli 2022 dalam sidang terbuka penetapan dan pengumuman kelulusan di Polda Maluku Utara.

“Setelah pengumuman, kita semua diminta untuk apel di Polda,” katanya, Senin (7/11/2022).

Setelah apel dan masuk pada Agustus 2022, SDM Polda Maluku Utara memanggil Sulastri, dan menyatakan bahwa umurnya sudah melewati batas yang ditentukan.

Dia pun mengikuti persidangan pergantian peserta Bintara Polri.

Saat itu, pihak SDM Polda Maluku Utara menanyakan pekerjaan ayahnya.

“Saya bilang papa hanya petani serabutan, ada kerja apa ya kerja, kalau tidak ada ya sudah,” ujarnya.

Kemudian, Sulastri dinyatakan tidak lolos sebagai Bintara Polri, dengan alasan umur yang melewati batas.

Kapolda Maluku Utara Minta Maaf

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko meminta maaf atas kasus penerimaan Bintara Polri Gelombang 2 Tahun 2022 yang menimpa seorang anak petani bernama Sulastri.

Pihak Polda Maluku Utara mengklaim, kasus anak petani yang digugurkan sebagai calon polisi wanita (Polwan) tersebut disebabkan karena salah input data.

Midi menegaskan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku Utara bakal memeriksa sejumlah operator terkait kasus salah input data.

“Atas nama institusi Polri, khususnya Polda Malut, kami minta maaf,” ucap Kapolda melalui Kabid Humas Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil, Jumat (11/11).

“Yang pasti kami sampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar Sulastri,” katanya.

Juru bicara Polda Maluku Utara ini juga menyebutkan, pihaknya akan melakukan evaluasi dikarenakan ada kesalahan yang seharusnya disampaikan sejak awal tes.

“Kesalahannya ada pada operator yang salah menginput dan mereka sudah diperiksa Propam,” sambungnya.