Sementara itu, Sulastri mengaku menempati peringkat ketiga berdasarkan pengumuman pantukhir pada 2 Juli 2022. Ia pun berhasil melewati seluruh tahapan seleksi polwan.
“Nah setelah itu supervisi dari Mabes Polri dan lulus dengan memenuhi syarat. Sampai pengumuman pantukhir saya dinyatan lulus,” kata Sulastri beberapa waktu, Jumat (11/11).
Sulastri pun mulai aktif mengikuti apel di Polda Malut. Namun, tiba-tiba dirinya dipanggil karena alasan melewati batas umur pada Agustus 2022 lalu.
“Tapi tidak ada konfirmasi dari pihak SDM untuk selanjutnya bagaimana, karena saya tidak dipulangkan ke Polres Sula tapi ditahan di Polres Ternate,” ujarnya.
Kemudian dirinya menerima surat yang isinya pergantian calon siswa Diktuk Bintara Polri pada 1 November lalu. Selang satu hari, ia mendapat surat pemberitahuan soal sidang.
“Surat itu dari Polda Maluku Utara, tidak dari Mabes Polri,” katanya.
Lebih lanjut, Sulastri mengaku mendapat sejumlah pertanyaan dalam sidang tersebut, seperti pekerjaan ayahnya.
“Saya jawab papa hanya kerja petani, jadi ada kerja apa? Ya kerja. Kalau tidak ada kerja ya sudah,” ujarnya.
Posisi Sulastri lantas digantikan oleh calon peserta yang berada di bawah dirinya.
Tanggapan Kabid Humas Polda Maluku Utara
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil menjelaskan memang ada kesalahan terhadap perhitungan usia Sulastri.
Setelah dilakukan pengecekan ulang, usia Sulastri lebih dari 1 bulan 21 hari terhitung saat pembukaan pendidikan pada 25 Juli 2022.
“Soal penerimaan Bintara Polri itu, memang bertentangan dengan usia,” ujarnya pada Sabtu (5/11/2022).
Menurut Michael, pihaknya mengakui adanya kesalahan terkait batas umur ini, yang bisa terjadi saat menginput data diri dan dia berjanji akan melakukan evaluasi.
“Iya memang, harusnya disampaikan sejak awal, tapi ini kesalahannya ada di operator yang salah menginput,” jelasnya.
Michael menepis adanya isu titipan anggota Polri dalam proses seleksi Polwan tersebut.
“Kita pastikan tidak ada titipan, yang bersangkutan memang tidak lulus karena usianya sudah melebihi batas,” tuturnya.
Sulastri mengaku menempati peringkat ketiga berdasarkan pengumuman pantukhir pada 2 Juli 2022. Ia pun berhasil melewati seluruh tahapan seleksi polwan.
Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/cnnindonesia.com/kompas.com







