KALIMANTANLIVE.COM – Memalukan! Oknum polisi di Indonesia seakan remai-remai melakukan perselingkuhan. Dan kasusnya sekarang sudah mengemuka ke publik.
Setidaknya ada empat kasus perselingkuhan melibatkan oknum anggota polisi yang menjadi sorotan media dan viral di media sosial.
Dari empat kasus perselingkuhan oknum polisi itu, ada yang dipecat, ada pula yang dicopot dari jabatannya.
Kasus perselingkuhan terbaru diduga terjadi di wilayah Polda Metro Jaya.
# Baca Juga :Kakek Sarijan Tewas Dikeroyok, 6 Oknum Polisi Polres Banjar Jadi Tersangka
# Baca Juga :Dua Oknum Polisi Rampas Motor Warga, Kapolresta Banjarmasin Pastikan Tindak Tegas dan Proses Hukum
# Baca Juga :Oknum Polisi dan Istri Diduga Aniaya ART, Dicekik Lalu Disiram Air Panas hingga Gaji Tak Dibayar
# Baca Juga :FAKTA Pengeroyokan Anak Pejabat Bank Jatim, Terjadi di Yogyakarta hingga 2 Oknum Polisi Terlibat
Seorang polisi dilaporkan karena diduga selingkuh dengan empat wanita sekaligus.
Berikut deretan kasus perselingkuhan yang menyeret oknum polisi:
- Anggota Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan diduga selingkuh dengan empat wanita
Kasus perselingkuhan terbaru diduga dilakukan anggota Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan, Bripka HK.
Diberitakan Tribunnews.com, kasus ini viral di media sosial setelah dibagikan akun twitter akun TikTok @imeldabela_.
Menurut akun tersebut, Bripka HK disebut berselingkuh dengan empat perempuan yang dua di antaranya adalah anggota Sahabat Polisi Indonesia dan pegawai sipil Kementerian PUPR.
Dikutip dari laman resminya, Sahabat Polisi Indonesia adalah wadah tempat berhimpunnya masyarakat yang mencintai polisi.
Dalam video itu, terlihat juga bukti percakapan yang diduga antara Bripka HK dan para selingkuhannya tersebut.
Bripka HK juga disebut telah dilaporkan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya atas tindakannya tersebut.
Di akhir video juga tertulis aduan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono dengan meminta agar laporan tersebut diproses karena hingga kini belum ada kepastian hukum untuk sang istri.
Dikonfirmasi, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menyebut pihaknya masih mengecek kebenaran informasi tersebut.
“Kami cek dulu,” kata Sarly saat dihubungi wartawan, Jumat (11/11/2022).
Syarli menyebut Kasie Propam Polres Tangerang Selatan tengah melakukan pengecekan dan pemeriksaan soal kabar tersebut.
“Kasi Propam sudah saya minta untuk lakukan pengecekan dan pemeriksaan,” ucapnya.
Sementara itu, Tribunnews.com juga sudah mengkonfirmasi kabar perselingkuhan anggota Polsek Pondok Aren tersebut ke Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Namun, hingga kini ketiganya belum merespon percakapan untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
- Anggota polisi selingkuh dengan bidan
Kasus perselingkuhan kedua terjadi di Purworejo, Jawa Tengah.
Kasus perselingkuhan ini mencuat ke publik setelah sang suami yang mengaku bernama Dody, mengunggah video pengakuan ke media soisial.
Melalui video, Dody mengungkapkan istrinya berselingkuh dengan anggota polisi di Purworejo.
“Kasus saya adalah kasus perselingkuhan atau perzinahan. Istri saya adalah seorang bidan PNS pada Puskesmas Bragolan, (Kecamatan) Purwodadi, (Kabupaten) Purworejo.”
“Melakukan perzinahan dengan seorang oknum polisi yang juga bertugas di Purworejo,” ungkapnya
Kasus ini sudah dilaporkan Dody ke Propam polisi dan sudah ada upaya mediasi.
“Saya sudah proses dan laporkan sampai pada Propam dan sudah dilakukan upaya mediasi,” imbuhnya.
Dody merasa kecewa dan berniat menceraikan istrinya yang sudah berselingkuh.
“Saya sebagai seorang suami sudah tidak bisa mentolelir perbuatan istri saya dan oknum polisi tersebut dan saat ini kami sedang menuju pada proses perceraian,” ujarnya.
Ia berharap dengan video tersebut proses hukum atas kasus perselingkuhan yang melibatkan istrinya dan oknum polisi dapat ditegakkan.
“Karena kasus saya sampai saat ini tidak ada perkembangan maka saya berharap melalui surat terbuka ini memohon penyelesaian kasus saya ini dengan seadil-adilnya. Karena oknum polisi tersebut sudah merusak rumah tangga saya,” jelas Dody.
Sementara itu, Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja menjelaskan saat ini oknum polisi yang diduga berselingkuh dengan bidan sudah dicopot dari jabatannya.
Polisi yang melakukan perselingkuhan berinisial Bripka AS.
Sebelum dicopot, Bripka AS menjabat sebagai Intel di sebuah Polsek di Purworejo.
“Anggota kami sudah kita copot dari Intel Polsek kita pindahkan ke Mapolres Purworejo tanpa jabatan,” ujarnya, Kamis (10/11/2022), dikutip dari Kompas.com.
AKBP Muhammad Purbaja menambahkan kasus ini sudah diproses dan menunggu sidang Kode Etik Profesi (KEP).
“Sudah kita proses, kita sedang menunggu sidang KEP, kita proses dengan prosedur yang ada,” imbuhnya.
Menurutnya, keputusan terkait hukuman yang akan dijatuhkan ke oknum polisi tersebut tergantung sidang KEP.
Dalam sidang KEP akan dibuktikan kejadian perselingkuhan ini.
“Nanti kita lihat pada saat sidang Kode Etik Profesi, pembuktiannya seperti apa. Apakah perselingkuhan ini terjadi perzinahan atau tidak,” jelasnya.








