BATULICIN, Kalimantanlive.com — Sejarah baru Kabupaten Tanah Bumbu kembali terukir di era kepemimpinan Bupati Zairullah Azhar yang kedua kalinya lewat pemekaran desa.
Melalui proses yang memakan waktu 1,3 tahun pemekaran desa hasil pemekaran telah mendapat nomor kode dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (10/11/2022) di Hotel Horison Grand Serpong Tangerang Jakarta.
“Apa yang kami capai berkat kerja keras tim PMD, dan paling berperan adalah Abah Bupati Zairullah,” kata Kepala Dinas PMD Tanah Bumbu Samsir, usai pemberian kode tersebut sekaligus Rakornas bersama seluruh gubernur dan bupati/ walikota se- indonesia.
BACA JUGA:
Penerimaan kode desa itu, jelas Samsir dihadiri Sekda Tanah Bumbu Ambo Sakka, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Syamsudin, dan ia sendiri.
Delapan desa hasil pemekaran itu adalah Karang Nunggal di Kecamatan Karang Bintang; Hidayah Makmur, Plajau Mulia, Kupang Berkah Jaya di Kecamatan Simpang Empat.
Kemudian, Desa Sido Rejo, Beruntung Raya, Barakat Mufakat dan Makmur Jaya di Kecamatan Satui.
“Cukup banyak yang mengajukan usulan pemekaran desa. Namun hanya tiga provinsi yang lolos, yaitu di Papua, Kalimantan Selatan diwakili Kabupaten Tanah Bumbu dan Jambi,” ungkap Samsir.







