Dengan demikian, maka jumlah desa yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu menjadi 171, yang tersebar di 12 kecamatan.
Sementara itu, Kepala BPKAD Tanah Bumbu Syamsudin menambahkan, untuk delapan desa yang mendapatkan kode desa sudah sah menjadi desa dan tidak bergabung dengan desa induk lagi.
Dengan demikian, desa ini sudah bisa dapat Anggaran Dana Desa (ADD) tahun depan dari APBD Kabupataen Tanah Bumbu, sama seperti desa lainnya.
Kalimantanlive.com/Desy
Editor : elpian







