BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – MRJ (24) seorang pelaku penganiayaan berhasil diringkus Polsek Banjarmasin Barat saat jelang hari ulang tahunnya.
Pria kelahiran 16 November 1997 itu ditangkap di kawasan Jalan Mulawarman Banjarmasin Tengah, pada Jumat (11/11/2022). sekitar jam. 22.00 Wita.
MRJ sebelumnya sempat dikabarkan ‘menghilang’ selama hampir sebulan usai melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial AZ (33) di Jalan Saka Permai Gang Rindu Kelurahan Belitung Selatan kota setempat, Sabtu (10/09/2022) lalu.\
BACA JUGA: Pria di Batola Ngamuk Serang Istri dan Mertua dengan Mandau, Polisi Sebut Motifnya karena Cemburu
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian mengatakan penangkapan pelaku, pihaknya dibantu oleh Resmob Polda Kalsel dan Unit Jatanras Polresta Banjarmasin.
“Alhamdulillah kami berhasil mengamankan pelaku, setelah mendapat informasi keberadaan pelaku,” jelasnya, Minggu (12/11/2022).
Terhadap pelaku, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Banjarmasin Barat guna mengetahui motifnya.
Selain itu, pihaknya juga masih mencari barang bukti berupa balok kayu ulin yang digunakan MRJ saat menghajar AZ.







