PARINGIN, KalimantanLive.com – Rapat Paripurna DPRD Balangan ke- 36 masa sidang III tahun persidangan 2022 menetapkan rencana kerja DPRD Balangan untuk tahun 2023.
Penandatanganan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan, Wakil Ketua I DPRD yaitu Muhammad Ifdali, dan Wakil Ketua II DPRD yaitu Hanil Tamjid yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Balangan, Kecamatan Paringin Selatan pada Senin (14/11/2022).
BACA JUGA:
Surat Keputusan penetapan rencana kerja DPRD Balangan tahun 2023 dibacakan oleh Sekertaris DPRD Balangan, H. Tamberin.
“Bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang DPRD Balangan perlu didukung Rencana Kerja setiap Tahun Anggaran,” ujarnya.
Lebih lanjut berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud, maka perlu menetapkan Keputusan Rancana kerja DPRD Balangan 2023.









