Temui DPRD Kalsel, Tim Kambatang Lima Tagih Dana Kajian Akademis Pembentukan Kabupaten Baru

Sedangkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi mengatakan, bagaimanapun caranya, DPRD Kalsel akan memenuhi janji membantu pembiayaan kajian pembentukan Takam5.

“Karena hal tersebut merupakan janji, bagaimanapun agar bisa terpenuhi. Apalagi sifatnya tertulis,” tegas politisi Partai Golkar.

Menanggapi tuntutan janji terhadap Tim Percepatan Pembentukan Takam5 dari jajaran Pemprov Kalsel, antara lain Badan Penelitian Pengembangan Daerah (Balitbangda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).

BACA JUGA:
Ketua Komisi III DPRD Kalsel Hasanuddin Murad Minta Dishub Pasang PJU di Semua Ruas Jalan

Kabid Perencanaan Anggaran Bakeuda Kalsel, Fatkhan mengatakan, tidak masuknya anggaran kajian untuk percepatan pembangunan Takam5 pada APBD-P 2022, karena ketidaklengkapan data.

“Tapi kemungkinan usulan itu bisa masuk dalam APBD Murni Kalsel 2023 dengan catatan perlunya kelengkapan data,” katanya.

Suripno Sumas menambahkan, pertemuan ini sengaja mengundang pihak terkait agar bisa menjelaskan tidak terakomodirnya bantuan anggaran kajian pembentukan kabupaten baru.

“Jadi ini ada miskomunikasi, karena memang tidak dianggarkan pada APBD Perubahan 2022 yang waktunya terbatas, mengingat penelitian dengan biaya cukup besar tidak berjalan maksimal,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kondisi waktu yang terbatas dan diawal perencanaan Renja dan RKA tidak sejalan, sehingga dikhawatirkan menjadi catatan dalam pemeriksaan keuangan, maka Bappeda dan Bakeuda akan menganggarkan pada APBD 2023.

“Ini akan dimasukan pada anggaran murni 2023,” jelas Suripno Sumas.

Kalimantanlive.com/eep
Editor : elpian