BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Tim Percepatan Pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima (Takam5) bersama unsur penduduk setempat kembali menemui DPRD Kalsel, menuntut direalisasikannya biaya kajian akademis pembentukan kabupaten baru tersebut.
“Kita menuntut janji anggaran kajian pembentukan kabupaten baru direalisasikan,” kata Ketua Tim Percepatan Pembentukan Takam5, Roby Rabiansyah kepada wartawan, Senin (14/11/2022), di Banjarmasin.
Menurut Roby, anggaran kajian pembentukan kabupaten baru tersebut dijanjikan Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK pada rapat dengar pendapat (RDP) pada 23 Desember 2021 lalu.
BACA JUGA :
Rapat Paripurna DPRD Balangan Setujui dan Tetapkan Rencana Kerja Tahun 2023
“Rencananya bantuan anggaran sebesar Rp250 juta tersebut dimasukan pada APBD 2022, namun hingga kini tidak direalisasikan,” tegas anggota DPRD Kotabaru, pada pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Siti Nortita Ayu Febria Roosani dan Suripno Sumas.
Rencana pemekaran Kabupaten Takam5, terdiri 12 wilayah kecamatan atau 109 desa yang ingin memisahkan diri dengan Kotabaru.
Sementara itu, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muchlis, juga mempertanyakan sebab tidak teranggarkannya rencana bantuan buat kajian untuk percepatan pembentukan Kabupaten Takam5.
“Semestinya ini tidak terjadi, jika memang serius membantu anggaran tersebut, karena janji tersebut jauh sebelum pembahasan APBD Perubahan 2022,” katanya.
Sementara tokoh masyarakat Takam5, Zainal Arifin, yang akrab disapa Paman Ifin meminta rekomendasi/bantuan DPRD Kalsel dan Pemprov Kalsel untuk Koperasi Mandiri Sejahtera tidak membayar pajak satu bulan, karena ini cukup untuk biaya kajian pembentukan kabupaten baru tersebut.
“Koperasi Mandiri Sejahtera yang berada di wilayah Takam5 bermitra kerja dengan PT Borneo Sawit Persada tiap bulan bayar pajak Rp1,2 miliar,” ucap Paman Ifin.










