BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Sempat kabur selama 13 jam, Polresta Banjarmasin berhasil meringkus Ahai (29), pelaku kasus pembunuhan di Jalan Sungai Mesa, Kelurahan Seberang Mesjid, Banjarmasin, di belakang Terminal Km 6, Banjarmasin, Selasa (15/11/22).
Sebelumnya, kejadian ini melukai korban atas nama Adi Pratama seorang penjaga malam. Tepatnya kejadian tersebut terjadi pada hari Senin (14/11/22) sekira pukul 23.30 Wita.
Pelaku berinisial AHAI (29), saat dilakukan introgasi mengaku melukai korban menggunakan senjata tajam jenis pisau.
BACA JUGA :
Polresta Banjarmasin Ciduk 2 Kurir dan Bandar Narkotika Sita 4,9 Kg Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 6,8 M
“Pengakuan dari AHAI seperti itu. Dan BB yang digunakan untuk melukai korban tersebut dilemparkan ke sungai saat ingin melarikan diri dari TKP,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian.
Dijelaskan Kasat Reskrim, meskipun pelaku sempat melarikan diri setelah melakukan perbuatannya, petugas gabungan secara cepat melakukan pengejaran dimana Pengejaran terhadap Pelaku berakhir.
“Kurang dari 13 jam kejadian, tepat sekitar pukul 09.30 Wita, berhasil diamankan di kawasan Jalan Pramuka, tepatnya belakang terminal Pal 6 Banjarmasin,” ungkapnya.
Pengungkapan ini turut dibantu upaya tim gabungan dari Resmob Polda Kalsel, Ops Jatrantas Satreskrim Polresta Banjarmasin dan Buser Polsek Banjarmasin Tengah.







