BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan atau Pemprov Kalsel melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kalimantan Selatan mengidentifikasi kesiapan penyelenggaraan Satu Data Indonesia di 13 kabupaten/kota di Kalsel.
“Kesiapan satu data ini sebagai bagian dari upaya mendukung Perpres No 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Pergub No 078 Tahun 2021 tentang Satu Data. Kajiannya telah dilaksanakan dari awal tahun 2022,” kata Kepala Balitbangda Provinsi Kalsel, Muhammad Amin melalui Kepala Bidang Ekonomi dan Pembangunan Daerah Balitbangda Kalsel, Abriansyah.
# Baca Juga :Pemprov Kalsel Optimis Geopark Nasional Meratus Dapat Pengakuan UNESCO Global Geopark
# Baca Juga :Sidak Ke Pasar Lima dan Antasari, Pemprov Kalsel Pastikan Stok Bahan Pokok Cukup dan Harga Stabil
# Baca Juga :Pemprov Kalsel Beri Subsidi BBM Sebesar Rp 1.000 Per Liter untuk Nelayan Banjarmasin
# Baca Juga :Uji Kemampuan Berbicara di Depan Umum, Pemprov Kalsel Gelar Lomba Story Telling Tingkat SD
“SDI ini sangatlah berguna dalam menciptakan data yang akurat, terupdate, kebenaran data dapat dipertanggungjawabkan,” ucap Amin di Banjarbaru, Rabu (16/11/2022).
Ia menjelaskan, salah satu manfaat satu data ini dapat membantu pemerintah dalam membuat rencana kerja pembangunan.
Sementara itu, Ketua Kajian Pengembangan Satu Data Kalimantan Selatan, Dewi Siska menambahkan dari hasil studi di beberapa daerah menunjukkan terdapat cukup banyak tantangan dalam penyelengaraan SDI.
“Tantangan tersebut terkait empat komponen dalam penyelengaraan SDI, yaitu perencanaan data, pengumpulan data, pemeriksaan data dan penyebarluasan data,” tuturnya.
Dari hasil kajian ini, gambaran kondisi eksisting kesiapan pelaksanaan SDI di 13 kab/kota masih belum terlaksana dengan baik.
Pihaknya mengatakan secara umum permasalahan dan kendala yang mempengaruhi kesiapan pelaksanaan SDI, yaitu kelengkapan regulasi, minimnya SDM dan kurangnya pemahaman pelaksana terhadap konsep SDI.
“Oleh karena itu, terdapat empat rumusan strategi yang dapat mendukung pelaksanaan SDI agar berjalan dengan baik, yaitu melakukan percepatan pelaksanaan SDI, peningkatan kapasitas pelaksana, menjadikan SDI sebagai salah satu program prioritas pembangunan daerah, dan memenuhi unsur-unsur yang masih kurang dalam pelaksanaan SDI,” pungkasnya.(*/kalimantanlive.com)
editor : NMD
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id







