Pembuat Ekstasi Rumahan di Banjarmasin Berhasil Diringkus, Tersangka Mengaku Tak Sadar Hipnotis

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Polsek Banjarmasin Barat berhasil meringkus pembuat narkoba rumahan jenis ekstasi rumahan dari seorang tersangka berinisial AM (34) di Jalan Padat Karya, Banjarmasin Utara, pada (9/11/22) lalu.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Marsumito mengatakan, penangkapan merupakan hasil penyelidikan pihaknya setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Laporan dari masyarakat, kita lakukan pengembangan, dan berhasil mengungkap hasil kejahatan ini yaitu membuat ekstasi rumahan,” ujar Kapolresta Banjarmasin didampingi oleh Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faizal Rahman yang hadir saat kunjungan Tatap Muka di Mapolsek Banjarmasin Barat, Rabu (16/11/2022).

BACA JUGA:
Satlantas Polresta Banjarmasin bakal Berlakukan Tilang Elektronik, Data Pelanggar Dikirimkan ke Rumah

Adapun dalam penggeladahan tersebut ditemukan sejumlah barang bukti, berupa 1 paket besar sabu dengan berat bersih 23,89 gram, berupa 1 paket kecil sabu dengan berat bersih 5,15 gram, 14 butir ekstacy warna hijau dengan berat 7,31 gram, dan 4 butir ekstacy warna merah 2,49 gram.

“Alat dan bahan yang digunakan sebagai pengracik pun juga ditemukan, ada sebuah kompor, mangkok plastik warna putih, dan lainnya,” katanya.

Mendalami pemeriksaan, pihaknya pun melakukan ujicoba laboratorium, saat diuji ternaya memang benar mengandung bahan narkotika.

Menurut Sabana, berdasarkan pengakuan dari pelaku pengracikan narkotika tersebut diajarkan melalui sesorang yang menghubunginya via telpon.

“Tersangka berinteraksi melalui video call, seseorang yang menghubunginya tetapi orang tersebut membalikkan badannya. Dengan cara sama menggunakan kamera belakang, keduanya tidak pernah saling liat,” ujarnya.

Bahkan kata Sabana, ini tak hanya sekali. Pengungkapan ini merupakan yang kedua kalinya yang pihaknya ungkap, terkait pembuatan ekstasi rumahan di Kota Banjarmasin.