BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Peran Diskominfo sebagai walidata tingkat daerah, harus bertanggung jawab terhadap statistik data sektoral, yang dihasilkan oleh SKPD se Kota Banjarbaru.
Peran yang sangat vital tersebut, diperlukan peningkatan kualitas SDM dan koordinasi yang baik antar SKPD Pemko Banjarbaru.
# Baca Juga :Pemkot Banjarbaru Gelar Coaching Clinic untuk Tingkatkan Pelayanan ke Publik
# Baca Juga :20 Kelurahan di Kota Banjarbaru Ikuti Prodeskel, Sri Lailana: Operator Harus Selalu Update
# Baca Juga :Aditya Mufti Genjot Kinerja UMKM Banjarbaru di Momen APEKSI Wilayah V Kalsel 2022
# Baca Juga :Wali Kota Banjarbaru Ingin Guru Lulus Sertifikasi dan Naikan Tunjangan
Untuk itu, Diskominfo Kota Banjarbaru menyelenggarakan Pembekalan Teknis Pengelolaan Data Statistik Sektoral Berdasarkan Prinsip Satu Data Indonesia, yang bertempat di Aula Johan Arifin Diskominfo Kota Banjarbaru, Rabu (16/11/2022) kemarin.
Dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Banjarbaru, Asep Saputra, ia berharap kegiatan pembekalan teknis ini bisa meningkatkan mutu penyelenggaraan statistik di Banjarbaru.
“Karena data yang kami sampaikan, itu akan diberbagi pakai dengan SKPD lain,” katanya.
Masih kata Asep, ia menjelaskan kominfo bertugas mengumpulkan, memeriksa, kesesuaian data dan mengelola data yang disampaikan oleh SKPD selaku produsen data.
“Data itu kita sebarluaskan melalui portal satu data Indonesia yang kita bangun,” imbuhnya.
Mau akses portal satu data Kota Banjarbaru Klik LINK Ini: http://data.banjarbarukota.go.id/
Untuk diketahui, pembekalan teknis tersebut yang bertindak narasumber yaitu Kepala BPS Kota Banjarbaru Arih Dwi Prasetyo.(*/kalimantanlive.com)
editor : NMD
sumber : mediacenter.banjarbarukota.go.id







