BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Petugas Dinas Damkar dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banjarmasin membantu melepas cincin yang sudah 30 tahun berada di jari seorang nenek, Minggu (20/11/2022).
Nenek pemilik Cincin yang meminta bantuan untuk dilepas dari jemarinya itu, tengah terbaring sakit di RSUD Ulin Kota Banjarmasin.
Diketahui cincin yang kekecilan yang tidak bisa lepas, dan bahkan sudah melekat sekira 30 tahun pada jari nenek.
BACA JUGA: Satu Rumah di Kelayan B Banjarmasin Alami Kebakaran, Diduga Akibat Korsleting Listrik
“Sudah selama sebulan ini ingin mencoba melepaskan cincin Ibu saya dan akhirnya telah mencari melalui sosial media dapatlah bagian Damkar,” ucap Yusrah keluarga nenek.
Sementara itu, Ketua Regu III Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banjarmasin Fazerin mengatakan proses pelepasan cincin yang dilakukan pihaknya pada korban kali ini menggunakan mesin gerinda berukuran kecil.
Agar pemotongan tak panas, petugas menyiramkan air dan perlahan-lahan sembari memotong cincin.’







