BEDA NASIB Wakil Rakyat dan Satpol PP Ditangkap karena Nyabu Bareng, 1 Cuma Direhab, 1 Dipidana

Polisi kemudian mengamankan NF dan menemukan barang bukti berupa dua klip plastik berisi sabu-sabu dengan berat 1,38 gram.

Dari sinilah polisi mengetahui bahwa MJ, sempat mengisap sabu bersama NF.

“MJ ini merupakan anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Utara. Jadi mereka mengkonsumsi bersama-sama di rumahnya MJ,” tutur Didik.

Dari rumah MJ, polisi menemukan alat hisap sabu dan juga dua klip plastik kosong yang diduga berisi sabu-sabu bekas pakai.

Atas perbuatannya, NF dan S diamankan di Mako Perwakilan Polres Kepulauan Seribu di Jalan Baru, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

Sementara MJ beserta pemakai narkoba lainnya diputuskan untuk direhabilitasi di RSKO.

Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/kompas.com