BATULICIN, Kalimantanlive.com – Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Tanah Bumbu Ardiansyah mengingatkan komunitas netizen di Kabupaten Bumi Bersujud agar tidak sembarangan menyebarluaskan informasi di media sosial.
“Jangan sembarang upload atau share, tapi marilah kita sama sama memberikan informasi dengan benar,” ujar Ardiansyah saat sosialisasi terkait bermedia sosial di ruang DLR, Rabu (23/11/2022), sebagaimana dilansir dari riliskalimantan.com.
BACA JUGA: Bupati Zairullah Serahkan Hadiah Emas Batangan dari Bank Kalsel kepada Tiga Nasabah di Tanah Bumbu
Ardiansyah mengatakan kegiatan yang diikuti kelompok informasi masyarakat (KIM) ini selain bersilaturahmi antara Diskominfo dengan para komunitas netizen di Tanah Bumbu, juga sharing dan diskusi terkait bagaimana bermedsos yang benar, bermanfaat, dan tidak melanggar UU ITE.
“Dengan adanya silaturahmi dan diskusi ini, diharapkan mencerdaskan masyarakat dalam memahami informasi, agar info yang disampaikan memberi manfaat bagi masyarakat luas,” jelas Ardiansyah.
Kadis Kominfo Ardiansyah menyebutkan, informasi yang memberi manfaat itu seperti sejauh mana yang sudah dilakukan Pemerintah Daerah, apa yang sudah dilakukan instansi yang lainnya seperti Kepolisian dan Kejaksaan.
“Itu adalah tugas kita semua untuk memberikan informasi kepada masyarakat,” kata Ardiansyah.









