Aksi Penjambretan di Banjarmasin yang Viral Diungkap Polisi, 2 Pelaku Berhasil Diciduk

BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Dua pemuda pengangguran di Banjarmasin diringkus polisi setelah terlibat dalam peristiwa

Pelaku penjambretan terhadap seorang perempuan di Jalan Lingkar dalam Banjarmasin yang sempat menghilang akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polsek Banjarmasin Selatan.

Video perempuan yang menjadi korban aksi pejambret yang berjumlah dua orang ini sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

# Baca Juga :VIRAL Video Penjambret Wanita Berkeliaran di Kota Banjarmasin, Polisi Turun Tangan dan Lakukan Ini

# Baca Juga :Menjambret di 10 Tempat, Warga Hulu Sungat Utara Ditangkap Polisi, Sasar Hp Korban

# Baca Juga :Kisah Nenek 70 Tahun Melawan hingga Jambret Tersungkur, Demi Kalung Emas Hasil Jualan Keliling

# Baca Juga :Sopir Mabuk di Banjarbaru Jambret Tas Pelajar, Korban dan Pelaku Sama-sama Jatuh ke Parit

Perempuan yang menjadi korban tersebut warga di Jalan Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, kota Banjarmasin.

Sementara keduanya pelaku adalah AY (20) warga Jalan Pekapuran Raya Gang Melati II RT 18 Kelurahan Pekapuran Raya Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin dan MM (18) warga Jalan Tembus Mantuil Gang Munning RT.09 Kelurahan Kelayan Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.

“Pelaku kita amankan pada Selasa (29/11/2022) malam dengan barang bukti yakni satu buah HP, dan satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi,” ujar Kapolsek Banjarmasin Selatan, AKBP H Idit Aditya, Rabu (30/11/2022) malam tadi.

Dikatakan Kapolsek, sekitar pukul 23.00 Wita, Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, dibantu Ops Jatanras Polresta Banjarmasin dan unit Resmob Polda Kalsel pertama kali menciduk AY di rumah kerabatnya di Gang Bersama, Kelurahan Kelayan Selatan.

“Peran AY dalam kasus ini adalah sebagai penjambret alias eksekutor,” ungkap Kapolsek..

Dari ponsel AY diketahui adanya komunikasi dengan pelaku lainnya yakni MM si pembonceng yang ditangkap di kediamannya dengan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario hitam dengan nomor polisi DA 6506 BCE.

Peristiwa penjambretan, lanjut Kapolsek, terjadi pada Minggu (27/11/2022) sekira pukul 11.40 wita.

“Korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor menuju SPBU hendak mengisi BBM,” ucap Kapolsek.

Namun sebelum sampai di SPBU yang tak jauh dari tempat kejadian, korban dipepet oleh pengendara sepeda motor yang berboncengan.

Seseorang di antaranya langsung menarik tas yang dibawa korban dengan keras hingga perempuan itu langsung terjatuh dari motor dan mengalami luka-luka.

“Para pelaku langsung kabur membawa tas berisi uang Rp 1 juta dan ponsel milik korban,” tambah Idit.

Akibatnya, tak hanya mengalami luka di badan, perempuan itu juga mengalami kerugian sekitar Rp 3.5 juta karenakejadian tersebut.

Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/BanjarmasinPost.co.id