BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Sebagai komitmen untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Banjarbaru, Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin menandatangani Nota Kesepakatan, antara Pemko Banjarbaru dan Ombudsman RI.
Selain Pemko Banjarbaru, ada 12 pemerintah kota dan kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan yang melakukan MoU dengan Ombudsman RI.
# Baca Juga :Lewat Kota Jawara Belajar.Id, Wali Kota Banjarbaru Terima Gelar Kihajar 2022
# Baca Juga :Wali Kota Banjarbaru Aditya Ingin ASN di Kota Idaman Tingkatkan Profesionalitas
# Baca Juga :Maksimalkan Penyebarluasan Informasi di Banjarbaru, Diskominfo dan KIM Gelar Pelatihan
# Baca Juga :Program Home Care Sudah Layani Ribuan Masyarakat Banjarbaru, Ini Data-datanya
Bertempat di Kantor Pusat Ombudsman RI Jakarta, pada Rabu (30/11/2022), Wali Kota Aditya menyampaikan, beradasarkan hasil survey pelayanan oleh Ombudsman RI, Kota Banjarbaru salah satu Kota dengan zona hijau.
“Tentunya ini sangat bagus, tinggal bagaimana mempertahankan sambil terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik,” katanya.
Untuk diketahui, zona hijau hasil survey Ombudsman RI merupakan nilai kepatuhan tertinggi, yakni di angka 81,00 sampai 100. (*/kalimantanlive.com)
editor : NMD
sumber : mediacenter.banjarbarukota.go.id







