Jelang Akhir Tahun, Wakil Wali Kota Wartono Ingatkan Kegiatan SKPD Banjarbaru Harus Sesuai Realisasi

BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono SE didampingi Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) antar Kepala SKPD se-Kota Banjarbaru untuk bulan Desember Tahun 2022.

Rakor yang diselenggarakan di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota, Kamis (01/12/2022) masih menindaklanjuti hasil rapat pada bulan kemaren, yakni terkait penginputan Surat Perintah Membayar (SPM) ke aplikasi spm.bangda.kemendagri.go.id.

# Baca Juga :Ketua Dekranasda Vivi Pamer Produk UMKM Banjarbaru ke Kemenparekraf RI, Begini Sambutannya

# Baca Juga :Diskominfo dan BNN Goes to SMP 1 Banjarbaru, Sosialisasi P4GN dan Keamanan Digital

# Baca Juga :Pasar Laura Bakal Dijadikan Pasar Sayuran di Kota Banjarbaru, Tapi Ini Kendalanya

# Baca Juga :MoU Banjarbaru dan Ombudsman, Bukti Komitmen Wali Kota Aditya Tingkatkan Pelayanan Publik

Selanjutnya menindaklanjuti memaksimalkan pencapaian serapan anggaran disetiap SKPD dilingkup Pemerintah Kota Banjarbaru, serta terkait transaksi pada e-katalog lokal.

Saat memimpin Rakor Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono menyampaikan beberapa arahan sesuai hasil koordinasi dengan Wali Kota Banjarbaru, ditegaskan penghujung akhir tahun 2022 serapan anggaran harus segera diselesaikan.

“Karena ini sudah mepet akhir tahun saya minta kepada Inspektorat untuk benar-benar bisa berkoordinasi dengan SKPD-SKPD, sebab kegiatan hampir tutup tahun. Jadi harapan kita kegiatan yang dilaksanakan itu harus sesuai dengan realisasinya,” tegasnya.

Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono saat memberikan arahan. Foto – Inyonk.
Wartono melanjutkan, dirinya meminta kepada seluruh SKPD dilingkup Pemerintah Kota Banjarbaru benar-benar memonitor. Pada saat close cash pada bank jangan sampai saat diperiksa Inspektorat ada minus.

“Uang kas yang ada pada bendahara misalkan sisa Rp100 juta, kas pada bank ada sekian dan digabung menjadi sekian. Tetapi ternyata kalau dihitung fisik kas yang cash itu dibendahara Rp100 juta itu sebenarnya cuman ada Rp40 juta, nah Rp60 juta kemana,” ujarnya.

Masih kata Wartono, dirinya setelah panjang lebar mengobrol dengan Wali Kota melalui telpon. Apabila ada Pemerintah Kabupaten/Kota diluar Kalimantan Selatan yang berkunjungan ke Kota Banjarbaru dihimbau untuk menginap di Banjarbaru.

“SPPD dari daerah lain yang mau berkunjung ke Banjarbaru nantinya bisa diterima dan diserahkan di Mess L. Harapan bapak Wali Kota tamu yang berkunjung agar berbelanja hasil dari UMKM Kota Banjarbaru sebagai cinderamata,” tutupnya.(*/kalimantanlive.com)

editor : NMD
sumber : mediacenter.banjarbarukota.go.id