Songsong Pemilu 2024, KPU Balangan Ajukan Penambahan Empat Dapil ke KPU RI

PARINGIN, KalimantanLive.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan mengusulkan tambahan empat daerah pemilihan (Dapil) untuk menyongsong pelaksanaan pemilihan umum Tahun 2024.

Penambahan empat dapil tersebut merupakan hasil rapat internal komisioner KPU Balangan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan Saripani mengatakan, wacana penambahan Daerah Pemilihan (Dapil) tersebut memang sudah diusulkan ke KPU Republik Indonesia untuk dijadikan pertimbangan KPU RI.

BACA JUGA:
Pemkab Balangan Kembali Salurkan KPM, Sembako dan PKH di Dua Kecamatan

“Dalam rancangan daerah KPU Kabupaten Balangan sendiri, mengajukan opsi penambahan Dapil yang mulanya 3 Dapil menjadi 4 Dapil,” ujarnya

“Pada rancangan dapil baru tersebut, Dapil 1 meliputi Kecamatan Paringin dan Paringin Selatan, Dapil 2 meliputi Kecamatan Juai dan Halong, Dapil 3 meliputi Kecamatan Batumandi dan Lampihong, serta Dapil 4 meliputi Kecamatan Awayan dan Tebing Tinggi,” sebutnya.

Pada pemilu yang lalu, Kabupaten Balangan sendiri hanya terbagi menjadi 3 dapil, yaitu Dapil 1 meliputi Kecamatan Paringin, Paringin Selatan dan Lampihong, Dapil 2 Kecamatan Juai dan Halong, Dapil 3 Kecamatan Batumandi yaitu Awayan dan Tebing Tinggi.

Sementara Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Balangan Syamsudinoor, mengaku sangat mendukung realisasi penambahan Dapil ini, mengingat volume durasi yang dilaksanakan pada Pemilu 2024 sangat banyak.

“Dengan adanya perubahan Dapil ini akan lebih proporsional, yaitu dengan wilayah lebih kecil, tentu pelaksanaan pemilu lebih akuntabel, transparan dan lebih penting dalam sisi kemanusiaan,” ujarnya.