BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Berakhirnya aksi unjuk rasa (Unras) aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan (Kalsel) hanya membawa kekecewaan bagi para pengunjuk rasa.
Walaupun akhrnya para penunjuk rasa sempat ditemui Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas hal itu tak sama sekali mendapatkan hasil dari tuntutan aksi hari ini.
“Tuntutan adek-adek sebelumnya telah kami terima oleh komisi III DPRD Kalsel dan disampaikan dan diterima anggora DPR RI Pangeran Khairul Saleh,” ujar Suripno.
BACA JUGA:
Unjuk Rasa Tolak RKUHP, 55 Anggota DPRD Kalsel Tak Ada di Tempat, Massa BEM Kecewa
Namun, penjelasan Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel dibantah Yogi Ilmawan perwakilan BEM Kalsel.
“Itu dulu pak, kami minta terkait aksi yang sekarang. Apakah DPRD Kalsel hanya sebagai representatif sebagai kantor pos hanya untuk menyampaikan,” ujarnya.
“Ini buktinya pak, kami juga hanya sebagai kantor pos dari masyarakat Kalsel. Tanggal 6 Desember hari ini, dan RKUHP itu bakal disahkan,” jelasnya.
Adapun tiga tuntutan yang mereka gelorakan yaitu menuntut DPRD Provinsi Kalsel untuk menyatakan sikap secara tegas menolak pengesahan RKUHP Bermasalah.
Kedua, menuntut DPRD Provinsi Kalsel untuk mendesak DPR RI mencabut/menghilangkan pasal-pasal Bermasalah.







