BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan menggelar aksi unjuk rasa menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan menjadi UU KUHP.
Aksi unjuk rasa digelar di depan gedung DPRD Provinsi Kalsel Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin. Selasa (6/12/22) pagi.
Seorang orator yang memimpin aksi unras tampak kecewa karena anggota dewan tak bisa berhadir di hadapan mereka.
BACA JUGA:
Aksi Unjuk Rasa BEM se-Kalsel di DPRD Sempat Ricuh, Tiga Personel Polresta Banjarmasin Terluka
Para pengunjuk rasa hanya ingin wakil rakyat menemui massa aksi untuk membahas hal tersebut.
“Sejumlah pihak dewan tidak ada di tempat, mareka sedang di luar ada undangan rapat,” ujar seorang pihak kepolisian.
Namun, para mahasiswa tetap tegas, tetap berdiri dan menunggu pihak dewan menemui mereka.
“Masa tak ada sama sekali, komisi berapa saja kalau ada temui kami di sini. Dari sekretaris maupun lainnya yang ada di dalam,” jelas seorang orator aksi.







