Sementara itu, Faturrahman mengatakan bahwa media massa dan sosial sekarang tidak terhingga jumlahnya.
“Belantara media ini bisa juga sebagai gemuruh hoax atau tersesat, tergantung pengguna media sosial agar lebih teliti dan jeli informasi yang didapat, jangan sampai kita menyebarkan berita bohong,” katanya.
“Beberapa kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpang, mengolah, dan menyampaikan informasi dalam bentuk tulisan, suara maupun gambar,” lanjutnya.
BACA JUGA:
Kadis Kominfo SP Tanbu Ardiansyah: JMSI Bantu Edukasi Masyarakat dan Luruskan Berita Hoax
Perwakilan Diskominfo Kalsel, Erlinda Puspita Ningrum menyampaikan materi soal media tanpa wartawan tidak ada berita, sedangkan wartawan tanpa ada media berarti abal-abal.
“Di Kalsel hanya ada 50 perusahaan media yang terverifikasi dewan pers secara administrasi maupun faktual,” jelasnya.
Meski demikian, media merupakan mitra pemerintah yang tidak bisa terpisah, karena melalui media informasi bisa tersampaikan ke masyarakat.
“Empat profesionalitas wartawan meliputi wartawan harus berpendidikan S1 (Strata 1), harus memiliki sertifikat UKW, etika jurnalistik dan memahami kode jurnalistik,” jelasnya.
Kalimantanlive.com/ilham
Editor : Elpian







