Pertamina : Pembatasan Pertalite Lewat MyPertamina Tunggu Revisi Perpres

JAKARTA, Kalimantanlive.com – Pertamina memastikan belum ada aturan baru terkait pembatasan BBM bersubsidi jenis pertalite dan berharap revisi Perpres segera terbit.

“Terkait pengaturan pertalite, memang ini tanggung jawab pemerintah. Revisi Perpres 191/2014 belum selesai dilakukan dan kami menunggu revisi tersebut,” kata Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution dalam RDP di Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (7/12).

Dia mengungkap nasib pembatasan BBM bersubsidi jenis pertalite melalui MyPertamina masih menunggu revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014.

BACA JUGA:
DAFTAR Harga BBM per 1 November 2022, Pertamax Turun, Segini Pertalite di Kalsel

Alfian menjelaskan nantinya revisi tersebut akan mengintegrasikan barcode untuk merinci siapa yang berhak dan tidak membeli pertalite.

Menurut Alfian, sebenarnya sistem barcode bisa tetap dilakukan, tetapi tidak akan sempurna jika revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 belum rampung.

Sepengetahuan Alfian, revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 masih dalam tahap penggodokan di Kementerian ESDM. Lebih lanjut, revisi tersebut kemungkinan akan dibawa ke Setneg untuk tahap legalisasi aturan baru.

“Jadi, belum ada aturan baru untuk pertalite. Yang ada, masih aturan untuk solar. Kalau target (kapan revisi Perpres 191/2014 selesai) saya belum dengar. Kami berharap revisi perpres segera terbit,” paparnya.

Alfian mengatakan jika aturan pembatasan pertalite dalam revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 belum rampung pada 2023, maka volume pertalite akan sangat tinggi sekali.

News Feed