BATULICIN, Kalimantanlive.com – Pemkab Tanah Bumbu dan BPJS menggelar Forum Group Discussion (FGD) Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Hotel Ebony Batulicin, Kamis (8/12/2022).
FGD dibuka Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Tanbu Riduan mewakili Bupati Tanbu.
FGD yang dihadiri Kejaksaan Negeri Tanbu, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, membahas Implementasi Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021.
BACA JUGA:
Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar : Guru Penggerak Diprioritaskan Jadi Kepala Sekolah
Bupati Zairullah Azhar dalam sambutan tertulisnya disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Riduan mengatakan, atas nama pemerintah daerah menyambut baik kegiatan.
“Sangat mengapresiasi pelaksanaan FGD optimalisasi pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Tanah Bumbu yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Dikatakanya, Kabupaten Tanah Bumbu sudah lebih dulu yakni sejak tahun 2016 mengikutkan tenaga non ASN dengan pola menaikkan gaji non ASN pada program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang sangat besar manfaatnya.
Dengan adanya Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jamsostek, dan mempedomani Permendagri 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menganggarkan dan mendaftarkan tenaga kerja non ASN dilingkup kerja pemerintah daerah.









