“Pelaku berhasil kami amankan 8 Desember tadi, di Jalan Trans Kalimantan Komplek Griya Permata Kelurahan Alalak, Kabupaten Batola,” katanya.
Atas perbuatannya pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum.
Kalimantanlive.com/Ilham
Editor : elpian







