BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Komisi I DPRD Kalsel menyambut baik rencana kenaikan tipe Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan dari tipe C ke tipe B dalam waktu dekat.
Komisi I berharap dengan kenaikan tipe tersebut, kinerja Sekretariat Dewan juga dapat lebih meningkat secara kualitas.
Demikian disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalsel H Suripno Sumas, SH, MH, saat melaksanakan rapat bersama Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur (Jatim) di Surabaya, Senin (12/12/2022).
“Dengan kenaikan tipe ini kita menginginkan adanya peningkatan pelayanan dan mungkin juga nantinya diharapkan ada penambahan Alat Kelengkapang Dewan (AKD) yang semula ada tiga, menjadi lima,” ujar Suripno.
Suripno mengatakan, sebagai mitra kerjanya, DPRD Provinsi Kalsel tentunya sangat mendukung kenaikan tipe kantor yang dipimpin oleh Muhammad Jaini MAP selaku Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel tersebut.
Pasalnya, pada kantor tipe B akan ada penambahan sejumlah sub bagian sehingga dianggap mampu membantu kinerja Sekretariat DPRD Kalsel agar lebih efektif dan efisien dengan struktural yang baru tersebut.
Dia juga menyatakan, kenaikan tipe ini akan secepatnya direalisasikan seiring diparipurnakannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Revisi Susunan Organisasi Tata Kerja pada akhir Desember tahun 2022 ini.
“Apabila perda itu sudah diketuk, maka kita akan segera membuat Pergub dan mengatur nomenklatur yang telah ditetapkan oleh Peraturan Menteri Nomor 104 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota,” ucap Suripno.










