Ditanya terkait asasannya enggan soal sikap tegas menolak KUHP. Ia menjawab, karena itu bukan ranahnya.
“Jika kita menolak juga belum tahu, karena ada pasal yang tegas menindak dan ada satu pasal ambigu,” ujar anggota komisi II ini.
Ia mengaku siap untuk menyampaikan aspirasi dari BEM se-Kalsel ke pusat. Bahkan agar dinilai tak bohong ia minta perwakilan orang agar bisa ikut.
BACA JUGA: Unjuk Rasa Tolak RKUHP, 55 Anggota DPRD Kalsel Tak Ada di Tempat, Massa BEM Kecewa
“Kalau orang menolak tidak mau ya tidak apa-apa juga. Kita tidak punya otoritas. Ranah yang dibentuk oleh Undang-undang adalah ranah dari pusat,” jelasnya.
Karlie Hanafi juga memberikan jawaban kenapa dirinya enggan menandatangani surat pernyataan itu. Hal itu karena dirinya tak mengetahui pasti isi surat itu.
*Isinya singkat begitu, dan kami juga hanya berdua bukan membawa kelembagaan. Kalau pribadi tidak enak, kalau lembaga tidak cukup, jadwalnya jam 2 malah jam 3 jadi komisi-komisi ada keperluannya,” jelasnya.
Sementara sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi BEM itu tampak meninggalkan gedung DPRD Kalsel dengan kekecewaan.
Kalimantanllive.com/ilham
Editor : elpian







