“Kita juga tidak tahu mau menolak karena banyak pasalnya, ada pasal yang tegas menindak, ada juga yang ambigu. Misalnya pasal pencabulan. Jadi kita tidak bisa menolak keseluruhan,” ujarnya.
Terkait tuntutan mahasiswa agar KUHP dicabut, Karlie Hanafi menyatakan siap menyampaikan aspirasi tersebut ke pusat. “Silahkan beberapa orang perwakilan mahasiswa ikut kami ke Jakarta, agar kami tidak dikatakan berbohong,” ujarnya.
Kalimantanlive.com/ilham
Editor : Elpian







