KALIMANTANLIVE.COM – Maraknya tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan oknum polisi dan militer di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan dilaporkan ke Bareskrim Polri di Jakarta.
Masyarakat HST tergabung dalam Gerakan Penyelamat Bumi Murakarta (GEMBUK) yang mengadukan permasalahan tambang ilegal itu ke Polri
# Baca Juga :Longsor Tambang Emas Ilegal Desa Buluh Kuning Kotabru, Tim SAR Kembali Ditemukan Korban
# Baca Juga :UPDATE Longsor Tambang Emas Sungai Durian Kotabaru, Tim SAR Gabungan Masih Cari 2 Korban
# Baca Juga :UPDATE Longsor Tambang Emas di Sungai Durian Kotabaru, Basarnas: Korban Keseluruhan 17 Orang
# Baca Juga :LONGSOR Tambang Emas Rakyat di Kotabaru, 6 Penambang Meninggal, 4 Masih Dicari
Menurut Plt Sekretaris GEMBUK Riza Rudy, kedatangan mereka ke Jakarta bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) membawa sederet bukti pertambangan ilegal dan dokumen pendukung lainnya.
“Penegakan hukum terhadap pertambangan batu bara ilegal lemah,” ujarnya melalui keterangan tertulis diterima ANTARA di Tapin, Kamis.
Pengaduan rakyat HST yang diwakilkan melalui GEMBUK, kata dia, juga telah ditembuskan ke Kapolri.
Sebelumnya, kata dia, pihak massa aksi telah meminta Forkopimda setempat untuk menandatangani kesepakatan bersama tentang penolakan aktivitas tambang yang ilegal maupun legal. Sekaligus, penolakan perkebunan monokultur sawit di HST.
“Pasca aksi tersebut, GEMBUK juga telah mengajukan laporan ke Polres HST yang ditembuskan juga ke Polda Kalsel. Namun, hingga saat ini belum ada upaya hukum maksimal seperti perkembangan laporan atau penetapan tersangka pelaku penambang ilegal tersebut,” jelasnya.
Di Jakarta, selain ke Bareskrim Polri, mereka juga melakukan audiensi dan pengaduan dengan beberapa kementerian.
Tidak luput disasar mereka, diantaranya; Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (GAKKUM) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dan Kantor Staf Presiden (KSP) Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Kabupaten HST yang 2021 lalu menjadi daerah yang terdampak sangat parah oleh banjir ini, dinilai mereka sangat rentan terhadap bencana ekologis. Dan juga, kabupaten ini merupakan daerah penyangga pangan berbagai provinsi di Indonesia.
Staf Advokasi dan Kampanye Walhi Kalsel M Jefry Raharja mengatakan, dari sembilan kabupaten di Kalsel yang mencakup wilayah Pegunungan Meratus, HST merupakan satu-satunya yang belum dieksploitasi masif oleh industri ekstraktif. Oleh itu, penting menjaga Meratus tetap lestari.







