Marak Tambang Batu Bara Ilegal, Masyarakat HST dan Walhi Laporkan ke Bareskrim Polri

“Semangat itu harusnya dipraktikan oleh pemerintah melalui pencabutan PKP2B yang masih ada di HST seperti milik PT AGM (Antang Gunung Meratus) yang memiliki luasan sekitar 20.666 hektar di Kalsel,” ungkapnya.

Rakyat dan pemerintah HST, kata dia, mempunyai komitmen untuk secara tegas menolak eksploitasi industri ekstraktif skala besar seperti tambang batubara dan sawit.

“Hal itu tertuang dalam peraturan daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah nomor 16 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2005-2025,” ujarnya.

Hal yang serupa, lanjutnya, juga tertuang pada peraturan daerah nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah 2021-2026.

Manajer Kampanye Tambang dan Energi Walhi Nasional Fanny Tri Jambore menambahkan ada beberapa situasi yang dialami warga HST terjadi pada hampir semua daerah di Indonesia. Salah satunya sistem yang bobrok dan budaya hukum yang masih belum jelas dan tegas.

“Kebijakan pemerintah daerah yang baik bisa saja tumpang tindih atau diabaikan, bahkan cenderung ditabrak oleh kebijakan pusat. Kita mesti melakukan desentralisasi kembali untuk terimplementasinya kebijakan yang diinginkan masyarakat di daerah dan sesuai dengan daya dukung dan daya tampungnya,” jelasnya menguatkan.

 Bunyi Pengaduanke Bareskrim Polri:

  1. Pemerintah melalui aparat penegak hukum segera menindak maraknya penambang ilegal di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, yang diduga melibatkan oknum aparat militer dan kepolisian.

  2. Mencabut Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Antang Gunung Meratus (PT AGM) terutama blok konsesi yang berada di HST.

  3. Pemerintah melalui aparat penegak hukum segera menindak mafia dan cukong ilegal loging yang diduga juga melibatkan oknum militer dan aparat kepolisian.

  4. Pemerintah daerah maupun pemerintah pusat menghentikan perizinan baru terkait industri ekstraktif tambang batubara atau perkebunan sawit skala besar baik di HST dan di Kalsel.

Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/antara/berbagi sumber