JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Gegap gempita gelaran Pemilu 2024 semakin menghangat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, ada 17 partai politik yang lolos sebagai peserta pemilu mendatang.
Tujuh belas partai politik itu terdiri dari 9 partai Parlemen yang otomatis lolos sejak dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi, lalu 8 partai nonparlemen yang lolos tahapan verifikasi faktual.
# Baca Juga :KPU Tetapkan 17 Partai Peserta Pemilu 2024, Partai Umat Tak Lolos. Berikut Daftar Lengkap dan Nomor Urut
# Baca Juga :Songsong Pemilu 2024, KPU Balangan Ajukan Penambahan Empat Dapil ke KPU RI
# Baca Juga :Ketua PSI Kota Banjarmasin Ajak Masyarakat Kompak Menangkal Berita Hoaks Jelang Pemilu 2024
# Baca Juga :Ketua DPC PPP Batola H Bahrul Ilmi Target Menangkan Pemilu 2024 dan Siap Maju di Pilkada Batola
Penetapan 17 partai politik tersebut sebagai peserta pemilu termaktub dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 518 Tahun 2022.
KPU resmi menetapkan nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 Rabu (14/12/2022) malam di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Sebanyak 17 partai nasional dan enam partai lokal Aceh yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai peserta pemilu hadir dalam Rapat Pleno penetapan nomor urut tersebut.
Delapan parpol yang lolos parlemen 2019 menggunakan nomor urut lama, sementara sembilan parpol lainnya menggunakan nomor urut berdasarkan undian.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berhak menggunakan nomor urut lama, memilih opsi nomor urut berdasarkan undian.
Berikut daftar lengkap nomor urut partai politik peserta pemilu 2024:
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
-
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
-
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
-
Partai Golongan Karya (Golkar)
-
Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
-
Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
-
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
-
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
-
Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
-
Partai Amanat Nasional (PAN)
-
Partai Bulan Bintang (PBB)
-
Partai Demokrat
-
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
-
Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
-
Partai Persatuan Pembangunan (PPP)










