KPU Tetapkan 17 Partai Peserta Pemilu 2024, Partai Umat Tak Lolos. Berikut Daftar Lengkap dan Nomor Urut

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berhak menggunakan nomor urut lama, memilih opsi nomor urut berdasarkan undian.

Berikut daftar lengkap nomor urut partai politik peserta pemilu 2024 :

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

  4. Partai Golongan Karya (Golkar)

  5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

  6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

  1. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

  2. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

  3. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

  4. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)

  5. Partai Amanat Nasional (PAN)

  6. Partai Bulan Bintang (PBB)

  7. Partai Demokrat

  8. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

  9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

  10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Sebelumnya, merujuk Perppu Pemilu Nomor 1 Tahun 2022, pemberian nomor urut partai peserta pemilu dilakukan melalui dua mekanisme.