Gebyar Penarikan Undian PBB-P2, Wali Kota Banjarbaru Beri Penghargaan 50 Pembayar Pajak

BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Sebagai salah satu bentuk apresiasi kepada para wajib pajak yang membayar pajak tepat waktu, Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar Gebyar Penarikan Undian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Halaman Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Banjarbaru, Kamis (15/12/2022).

Kegiatan Gebyar Penarikan Undian Pajak Bumi sekaligus untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak bagi warga Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin, Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza, Dandim 1006 Martapura Letkol Inf Imam Muchtarom, Ketua Pengadilan Negeri Banjarbaru Benny Sudarsono serta seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.

# Baca Juga :Pemko Bina Mental dan Rohani ASN Banjarbaru Lewat Habib Umar bin Muhammad Al-Hiyed

# Baca Juga :Pemko Banjarbaru Gelar Workshop Bagi Pejabat yang Mau Naik Pangkat di 2023

# Baca Juga :Peringatan Dini Cuaca 33 Wilayah di Indonesia, BMKG: Hujan Petir Landa Banjarmasin & Banjarbaru Siang Ini

# Baca Juga :Jambore PKK Tingkatkan Banjarbaru Digelar, Vivi: Kader Mitra Kerja Pemerintah

Tujuan kegiatan ini adalah untuk mendorong dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB-P2, edukasi dan sosialisasi serta bentuk apresiasi terhadap pembayaran pajak di Kota Banjarbaru termasuk juga retribusi.

Selain itu juga kepada wajib pajak PBB-P2 akan diberikan piagam penghargaan dari Wali Kota Banjarbaru kepada 50 pembayar PBB-P2 atas berpartisipasi aktif dan tepat waktu dalam membayar PBB.

Target pajak dan retribusi daerah Kota Banjarbaru tahun 2022 sebesar Rp. 150.888.146.000 dan sampai dengan 14 Desember 2022 penerimaan pajak dan retribusi daerah Kota Banjarbaru sebesar Rp. 157.341.244.034 dengan persentasinya adalah 104,28%.

Untuk PBB-P2 sendiri ditargetkan Rp. 15.022.559.825 dan tercapai sebesar Rp. 16.476.434.669 dengan persentasinya 109,68%.

Wali Kota Aditya Mufti dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendapatan daerah sangat penting bagi Pemerintah Daerah dalam angka untuk menjalankan pemerintahan daearh, melayani masyarakat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan sehingga pajak merupakan dari rakyat untuk rakyat.

Aditya menambahkan sebagai rasa terima kasih kepada masyarakat yang taat membayar pajak, Pemerintah Kota Banjarbaru akan memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang telah berkontribusi untuk Kota Banjarbaru melalui pembayaran pajak.

“Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan ini sebagai salah satu upaya kami untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak yang nantinya pajak tersebut dapat peningkatan PAD dan dimanfaatkan untuk pembangunan Kota Banjarbaru,” kata orang nomor satu di Kota Banjarbaru ini.