Sementara itu, perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kalsel, Harry Widhiayatmoko, menuturkan, sebagai bentuk tindakan tegas mengecam tumbuhnya radikaslisme dapat diperlihatkan dengan sikap menjunjung tinggi kecintaan terhadap NKRI di banua.
“Selain itu, tak henti-hentinya mengingatkan agar empat pilar berbangsa dan bernegara terus ditanamkan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI serta Bhinneka Tungga Ika. Utamanya, untuk mengikat agar cerdas dalam mengantasi permasalahan yang ada di negara kita termasuk memerangi radikalisme dan intimidasi penggunaan medsos,” ucapnya.
BACA JUGA: Bakti Sosial Paman Yani di Kecamatan Kusan Hilir Tanah Bumbu Diserbu Ratusan Warga
Saat ini Pemprov Kalsel, tuturnya, juga turut mendorong penekanan provokasi negatif yang dapat menumbuhkan radikalisme. Sehingga, ancaman tersebut dapat dikendalikan. Serta keamanan dan stabilitas negara mampu terjaga baik.
“Inilah yang merupakan langkah kami. Tentu, dukungan dari legislatif melalui Paman Yani sangat berharga sekali,” tutupnya. (*)
Kalimantanlive.com/hms DPRD Kalsel
Editor : elpian







