JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Menako PMK, Muhadjir Effendy sebelumnya menyampaikan kepada media bahwa pada 26 Desember 2022 ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Natal 2022
Namun, Muhadjir Effendy mengklarifikasi soal cuti bersama 26 Desember 2022. Dia menyatakan 26 Desember 2022 bukan tanggal cuti bersama.
# Baca Juga :RESMI! Pemerintah Tetapkan 24 Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023
# Baca Juga :BREAKING NEWS Cuti Bersama Lebaran 29 April dan 4-6 Mei Sedang 2 – 3 Mei Libur Nasional Idul Fitri 1443 H
# Baca Juga :RINCIAN Hari Libur Nasional 2022, Begini Nasib Cuti Bersama di Tahun Macan Air
# Baca Juga :CUTI Bersama Natal Dihapus, Ada 23 Hari Besar Nasional pada Desember 2021, dari Hari Artileri hingga Hari Natal
“Maaf saya khilaf. Tanggal 26 boleh mengambil cuti tetapi bukan cuti bersama,” kata Muhadjir meralat ucapannya pada Jumat, (16/12/2022) akhir pekan tadi.
Muhadjir Effendy sebelumnya menyampaikan kepada media bahwa pada 26 Desember 2022 ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Natal 2022.
Hal tersebut disampaikan Muhadjir usai ditanya wartawan apakah tanggal 26 Desember 2022 dijadikan cuti bersama Hari Raya Natal.
Muhadjir Effendy mengatakan 26 Desember 2022 bukan hari libur dalam rangka cuti bersama Hari Raya Natal. Namun, kata dia, pekerja yang mau mengambil cuti dipersilakan.
Sebelumnya, Muhadjir menyebut 26 Desember 2022 bakal menjadi hari libur dalam rangka cuti bersama Hari Raya Natal.
Muhadjir menjawab pertanyaan wartawan yang menanyakan apakah pemerintah akan memberlakukan cuti bersama pada 26 Desember.
Saat ditanya soal alasan mengapa tahun ini ada libur bersama, Muhadjir hanya menyebut kasus Covid-19 sudah menurun. Seluruh daerah saat ini berstatus PPKM level 1.
Sebelumnya Muhadjir Effendy menyebut 26 Desember 2022 bakal menjadi hari libur dalam rangka cuti bersama Hari Raya Natal.
“Libur (26 Desember),” kata Muhadjir di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/12). Ia menjawab pertanyaan wartawan yang menanyakan apakah pemerintah akan memberlakukan cuti bersama pada 26 Desember.
Sementara itu, Hari Raya Natal pada 25 Desember jatuh pada hari Minggu. Maka, 26 Desember jatuh pada hari Senin.
Ia tak menjelaskan detail soal rencana libur tersebut. Saat ditanya soal alasan mengapa tahun ini ada libur bersama, Muhadjir hanya menyebut kasus Covid-19 sudah menurun.
Seluruh daerah saat ini berstatus PPKM level 1.
“Iya, level satu kan lebih rendah dari dua,” ucapnya.
Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/berbagai sumber










