Pada pertemuan itu, Saut Nathan Samosir juga menyampaikan kepada seluruh JPT mengenai Susunan Pengurus ALFI/ILFA Kalsel, berdasarkan Surat Keputusan DPP ALFI/ILFA pada November 2022, tentang Pergantian Antarwaktu Kepengurusan DPW ALFI/ILFA Kalsel hingga 2024.
Dalam Susunan Kepengurusan ALFI/ILFA Kalsel yang diketuai Saut Nathan Samosir dan Sekretaris H Tularno tersebut, nama Bambang Supriono anggota Kompatemen Bidang SDM dan Ali Musa Siregar yang sebelumnya bendahara ALFI/ILFA, sudah digantikan dengan nama pengurus baru.
BACA JUGA :
Tunggu Surat Keputusan Sampai Jam 12 Malam, ALFI Kalsel Ancam Stop Aktivitas di Pelabuhan Trisakti
Bambang Supriono secara remsi mengundurkan diri sebagai anggota ALFI Kalsel per 31 Maret 2022 dan perusahaannya juga tidak terdaftar anggota ALFI Kalsel.
Sedangkan Ali Mus Siregar, berdasarkan permintaan pengurus tidak lagi menjadi bendahara ALFI Kalsel agar tidak rangkap jabatan dan fokus sebagai Ketua Apkrindo Kalsel.
Disinggung kemungkinan pengurus ALFI Kalsel melakukan langkah hukum kepada Bambang Cs? Saut Nathan Samosir menyatakan, pihaknya akan berkonsultasi dengan Tim hukum untuk menentukan langkah ke depannya.
“Mudah-mudahan dengan adanya pertemuan ini, mudah-mudahan mereka sadar. Kalau mereka sadar persoalan selesai dan tidak perlu dilanjutkan ke jalur hukum,” jelasnya.
Wakil Ketua ALFI/ILFA Kalsel Rudy menambahkan seluruh JPT yang telah terdaftar sebagai anggota maupun belum anggota telah diundang dalam pertemuan.
“Mereka yang katanya mau menggulirkan mosi tak percaya juga diundang, namun mereka tidak hadir,” ujarnya.
Sementara Penasihat ALFI/ILFA Kalsel Helmi mengharapkan ke depannya pengurus ALFI/ILFA semakin solid dan menjalankan aturan yang ada dan bisa mengayomi anggota seluruh JPT.
Kalimantanlive.com/eep
Editor : Elpian







