BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Budaya banua dan kearifan lokal Kalimantan Selatan diharapkan menjadi sebuah bahan ajar untuk anak- anak generasi penerus dan masuk kurikulum agar tidak punah.
Hal tersebut di utarakan oleh, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Dra. Hj, Rachmah Norlias saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kalimantan Selatan Nomor 4 tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal. Senin (19/12).
“Budaya lokal khususnya di Kalimantan Selatan perlu dilestarikan, masuk kurikulum dan menjadi bahan ajar untuk sekolah,” ujarnya.
BACA JUGA:
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Yani Helmi : Hak Masyarakat Mendapatkan Layanan Kesehatan
Dia menjelaskan pemeliharaan budaya dan kearifan lokal Kalimantan Selatan bertujuan untuk mempertahankan dan melestarikan ciri khas banua agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman.
“Banyak budaya dan kearifan lokal yang perlu kita lestarikan, diantaranya bahasa Banjar, kain Sasirangan, lagu Banjar, maupun kebiasaan upacara adat,” katanya.
Rachmah Norlias berharap budaya lokal dan kearifan lokal Kalimantan Selatan dapat dimasukkan kedalam kurikulum pembelajaran.
“Jangan sampai anak cucu kita tidak tahu dengan kebudayaan asli Banjar,” ujarnya.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan kosa kata maupun imbuhan bahasa asli Banjar tidak dimengerti oleh anak muda.
“Generasi muda perlu menjadi perhatian bersama agar anak muda memahami baha Banjar,” harapnya.







