PARINGIN, KalimantamLive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menyetujui pemberhentian Wakil Bupati Balangan H Supiani (alm) di DPRD Balangan, Paringin, Senin (19/12/2022).
Sidang Paripurna dengan Agenda Pemberhentian Wakil Bupati Balangan H Supiani (alm) masa bakti 2020-2024 dipimpin Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan.
BACA JUGA :
Menuju Pelayanan Prima, DPMPTSP dan Nakertrans Balangan Gelar Forum Konsultasi Publik
Ahsani Fauzan menyampaikan dalam rapat paripurna ke- 39 masa sidang ketiga tahun 2022, membahas tentang usul peresmian pemberhentian Wakil Bupati Balangan masa jabatan 2020-2024.
“Telah diputuskan oleh rapat Badan Musyawarah DPRD Balangan pada hari Senin 5 Desember 2022 dapat kami sampaikan bahwa paripurna hari ini tentang usulan peresmian pemberhentian Wakil Bupati Balangan,” ujarnya.
Selanjutnya, lanjut dia, usulan pemberhentian lanjutan akan ditetapkan dengan surat keputusan DPRD Balangan, peresmian pemberhentian Wabup Balangan atas nama H. Supiani masa jabatan 2020-2024.








