Yani Helmi Ajak Warga Tanah Bumbu Manfaatkan Sisa Waktu Relaksasi Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

TANAH BUMBU, Kalimantanlive.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, mengajak warga di Bumi Bersujud Tanah Bumbu untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan dari program diskon dan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) atau relaksasi PKB yang beberapa hari lagi akan berakhir.

“Ayo manfaatkan sisa waktunya, mumpung ini merupakan kebijakan baik dari kepala daerah untuk meringankan beban warga selama masa atau proses pemulihan ekonomi,” ujarnya kepada awak media, usai menggelar kegiatan sosialisasi perda soal pajak daerah Kalsel, di Desa Bersujud, Simpang Empat, Tanah Bumbu, Senin (19/12/2022) siang.

BACA JUGA:
Sosper di Kotabaru, Yani Helmi : Tarif Bersandar dan Bermalam Kapal Harus Sesuai Perda RJU

Adanya kebijakan itu, adalah sebagai bentuk perhatian atas kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang saat ini masih terjadi. Apalagi, inflasi turut mempengaruhi di masa pemulihan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Yani Helmi mengajak masyarakat memanfaatkan sisa waktu relaksasi bayar pajak kendaraan bermotor di Tanah Bumbu. (Humas DPRD Kalsel)

“Kita tak bisa memungkiri ada juga kenaikan lain selain BBM. Contoh, sejumlah harga bahan pokok (pangan). Nah, yang akhirnya dikeluarkanlah kebijakan dari kepala daerah untuk membantu warganya di Kalsel. Tentu saja, kami berterima kasih kepada Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atas pemberian bantuannya ini,” tutur legislator yang membidangi ekonomi dan keuangan.

Selama penerapan diskon dan penghapusan, politisi partai berlambang beringin (Golkar) yang akrab disapa Paman Yani itu juga turut memberikan apresiasi karena dari hasil dia melakukan monitoring penerimaan di UPPD Batulicin meningkat drastis dengan angka realisasi 96 persen.