Oleh karena itu, Bank Kalsel sangat menghargai dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, seperti rekanan, vendor, mitra kerja dan pihak ketiga lainnya terhadap komitmen ini, dengan tidak memberikan hadiah ataupun gratifikasi dalam bentuk apapun, baik secara langsung maupun tidak langsung.
BACA JUGA:
Bank Kalsel Raih Anugerah Penghargaan 3rd The Best GCC & Risk Manajemen
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apreasiasi capaian laporan 100 persen kepada Bank Kalsel, atas laporan harga kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada rapat implementasi badan usaha milik daerah (BUMD) 2022.
Menurut Hanawijaya, penghargaan tersebut, merupakan bentuk komitmen Bank Kalsel dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik di setiap tingkatan organisasi dan pada setiap aktivitas perusahaan.
“Termasuk di antaranya penerapan program pengendalian gratifikasi,” tegasnya. (*/adv)
Kalimantanlive.com/eep
Editor : Elpian










