Sementara itu, Ketua KPU Kalsel Sarmuji menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan administrasi, syarat dukungan yang diserahkan oleh Habib Banua telah memenuhi syarat, minmal 2.000 dukungan, dan tersebar pada 7 kabupaten kota.
BACA JUGA: DPD RI Tolak Kenaikan Harga BBM, Rakyat Tambah Miskin, Habib Hamid : Kami Tak Pernah Dilibatkan
“Syarat minimal jumlah dukungandi atas 2 ribu yakni 2.509 sudah terpenuhi, sedangkan syarat sebaran di atas 7 kabupaten kota juga sudah terpenuhi. Jadi berkas Habib Banua dinyatakan langkap, dan KPU akan membeerikan tanda terima,” katanya.
Sarmuji menyampaikan penyerahan syarat dukungan pemilih bakal calon anggota DPD akan ditutup pada hari ini pukul 23.59 Wita.
“Selepas lewat jam 23.59 Wita, penyerahan berkas persyaratan dukungan bakal calon anggota DPD Kalimantan Selatan ditutup. Penyerahan berkas berikutnya tidak diterima lagi,” jelasnya.
Menurut dia, tahap selanjutnya setelah penyerahan berkas dukungan, KPU Kalsel akan melaksanakan verifikasi administrasi untuk mencek apakah ada kemungkinan dukungan ganda, dan dilanjutkan verifikasi faktual calon yang bersangkutan.
“Setelah verifikasi faktual yang dilakukan KPU Kota dan Kabupaten, masih ada kesempatan untuk melakukan perbaikan bagi para bakal calon anggota DPD,” ujar Sarmuji.







