BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Penerimaan pajak pada Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel mencatatkan kinerja positif dan berhasil mencapai target, bahkan melebihi yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalsel dimana realisasi hingga Desember 2022 mencapai 100 persen.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel, Subhan Nor Yaumil mengatakan, dari target yang ditetapkan Rp3,5 triliun, pihaknya berhasil mencatat penerimaan Rp3,7 triliun lebih.
# Baca Juga :IPP Kalsel di Bawah Standar, Pemprov Dongkrak dengan Cegah Pernikahan Usia Dini
# Baca Juga :Cara Kalsel Kendalikan Inflasi, Pemprov Bagi-bagi Beras Gratis ke Masyarakat Miskin
# Baca Juga :Tingkatkan Produksi Cabai, Pemprov Kalsel Gelar Lomba Menanam antar SKPD
# Baca Juga :Pemprov Kalsel Siapkan Even Olahraga Bertarap Nasional, Ini Cabang-cabangnya
“Alhamdulillah hingga sampai hari ini, sudah 100 persen dari target Anggaran Kas Pendapatan (AKP),” kata Subhan, Banjarmasin, Kamis (29/12/2022).
Disebutkan Subhan, untuk penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada realisasi triwulan pertama sebesar Rp195.747.821.507,00, triwulan kedua sebesar Rp187.965.797.850,00, triwulan ketiga Rp209.973.867.132,00 dan triwulan keempat Rp 247.728.652.784,00.
“Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp841.416.139.273,00 dari target perubahan yaitu Rp805.710.000.000,00 dan mencapai 104,43 persen,” kata Subhan.
Untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada realisasi triwulan pertama sebesar Rp151.785.259.200,00, triwulan kedua Rp133.841.699.500,00, triwulan ketiga Rp135.908.892.200,00 dan triwulan keempat Rp150.705.876.450,00.
“Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp572.241.727.350,00 dari target perubahan yaitu Rp 542.000.000.000,00 dan mencapai 105,58 persen,” ucap Subhan.
Pajak Air Permukaan (PAP) pada realisasi triwulan pertama Rp1.473.040.699,00, triwulan kedua Rp2.101.340.239,00, triwulan ketiga Rp2.312.422.262,00 dan triwulan eempat Rp890.572.607,00.
“Penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp8.477.825.135,00 dari target perubahan yaitu Rp10.000.000.000.00 dan mencapai 84,78 persen. Memang belum mencapai target,” kata Subhan.
Sementara itu, disebutkan Subhan untuk penerimaan Pajak Rokok pada realisasi triwulan pertama masih kosong, triwulan kedua Rp124.134.388.632,00, triwulan ketiga Rp88.688.392.560,00 dan triwulan keempat Rp106.636.637.685,00.
“Penerimaan pajak rokok sebesar Rp319.459.418.877,00 dari target perubahan yaitu Rp285.901.876.638,00 dan mencapai 111,74 persen,” tambah Subhan.
Kemudian untuk penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) pada realisasi triwulan pertama Rp385.285.504.195,54, triwulan kedua Rp499.218.221.862,52, triwulan ketiga Rp582.930.366.587,49 dan triwulan keempat Rp576.600.167.888,55.







