“Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) sebesar Rp2.048.038.200.538.20 dari target perubahan yaitu Rp1.900.000.000.000,00 dan mencapai 107,79 persen,” ujar Subhan.
Dari total keseluruhan pada triwulan pertama Rp738.295.625.605,64, triwulan kedua Rp947.261.448.083,52, triwulan ketiga Rp1.019.814.140.741,49 dan triwulan keempat Rp1.064.252.156.742,55.
“Penerimaan selama 2022 sebesar Rp3.709.633.371.173,20 dari target perubahan yaitu Rp3.543.611.876.638,00 dan mencapai 106.94 persen,” tandas Subhan.(*/kalimantanlive.com)
editor : NMD
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id







